12 dari 45 PPK Pileg di Lambar Tercatat PPK Pilgub, Ini Kata KPU - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 28 Februari 2018

12 dari 45 PPK Pileg di Lambar Tercatat PPK Pilgub, Ini Kata KPU

KPU Lambar Lantik 45 PPK Pilleg di Aula BPPKAD, Rabu (28/2). Foto : ist
MATAPENANEWS.com-- 45 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pileg 2019 dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Provinsi Lampung di langsungkan di aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (28/2).

Sebanyak 12 dari 45 PPK itu sebelumnya juga merupakan PPK pada pilgub Lampung tahun ini.
Komisiiner KPU Lambar Syarif Ediansyah, mengatakan 45 PPK itu ditempatkan di 15 kecamatan di kabupaten itu, atau tiga PPK per kecamatan.

Usai di lantik KPU melangsungkan pembekalan.
"Setelah dilantik dianjutkan pembekalan satu hari penuh," kata Syarif Endiansyah.

Materi pembekalan meliputi tata kerja PPK, tahapan pemilu legislatif, kemudian pembekalan mengenai kode etik penyelenggara, serta materi terkait adminitrasi dan keuangan PPK pileg.

"Jadi ada empat materi yang di sampaikan selama pembekalan," urai dia.

Dibenarkan, jika 12 dari 45 PPK itu
juga anggota PPK pada pilgub mendatang.
"Secara otomatis 12 orang itu mengundurkan diri. 

KPU melakukan pergantian antar waktu (PAW) dengan mengangkat nomor urut berdasarkan peringkat saat perekrutan PPK pilgub pada tahun lalu," jelasnya.

PAW dimaksudkan agar proses penyelenggaraan tahapan pilgub dan pilleg tidak tumpang tindih.

"Jadi PPK pilgub fokus mensukseskan pilgub, dan PPK pileg juga demikian. Termasuk sekretariatnya juga berbeda," papar dia. (red)

Post Bottom Ad