Pastikan Warga Terdaftar di DPS-Sampaikan Hak Pilih di Pilgub, Ini yang Dilakukan KPU Lambar - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 02 April 2018

Pastikan Warga Terdaftar di DPS-Sampaikan Hak Pilih di Pilgub, Ini yang Dilakukan KPU Lambar

KPU Lambar ingatkan warga terdaftar di DPS-sampaikan hak pilih dalam gebrak pasar, Selasa (3/4). Foto: Dok KPU Lambar

MataPenaNews.com, Lambar--KPU Lampung Barat (Lambar) Lampung mengingatkan masyarakat Lambar untuk memastikan setiap person telah terdaftar di daftar pemilihan sementara (DPS) dan berpartisipasi dalam menyampaikan hak pilih pada Pilgub Lampung 27 Juni nanti.

Itu juga disampaikan lembaga penyelenggara pemilu itu dalam Gebrak Pasar yang diprogram untuk sosialisasi hajat lima tahunan masyarakat Sai Bumi Rua Jurai ini.

Pesan itu disampaikan saat mengunjungi Pasar Tradisional Kelurahan Pasar Liwa, Balikbukit, Selasa (3/4).



"Personel KPU Lambar yang terdiri dari komisioner dan sekretariat itu ramai-ramai hadir mengajak warga turut serta dalam Pilkada Serentak pada bulan Juni 2018 mendatang. KPU Lambar berharap, dengan kegiatan ini masyarakat akan tahu dan paham serta mau berperan aktif dalam pilkada 2018," ujar Komisioner KPU Syarif Ediyansah.

"Terutama memastikan masuarakat bahwa mereka telah terdaftar di DPS (Daftar Pemilih sementara). Dan yang terpenting mengajak mereka hadir di TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk memberikan hak suaranya,” tandasnya. (mpn)

Editor : M Andika

Post Bottom Ad