Ini 4 Pekon di Pesibar yang Masuk TNBBS, Tak Bisa Nikmati Program Pemerintah, Pemkab Akan Koordinasi Ke TNBBS - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 20 Mei 2018

Ini 4 Pekon di Pesibar yang Masuk TNBBS, Tak Bisa Nikmati Program Pemerintah, Pemkab Akan Koordinasi Ke TNBBS

Jon Edwar

MataPenaNews.com, Pesibar-- Empat pemangku di Pekon Sumberrejo, Bangkunat, Pesisir Barat (Pesibar), Lampung masuk dalam wilayah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Akibatnya anggaran program pembangunan pemerintah tidak bisa dikucurkan ke empat pemangku tersebut.

Camat Bangkunat, Hasanuddin ketika dikonfirmasi via ponselnya, Senin (21/5), mengatakan bahwa empat pemangku di Pekon Sumberrejo itu yakni Pemangku Bambukuning dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 46 KK, Pemangku Sidodadi berjumlah 96 KK, pemangku Sidorejo 65 KK, dan Sumbersari 45 KK. "Sampai saat ini masyarakat diempat pemangku di Pekon Sumberrejo itu tidak bisa menikmati program-program pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga fasilitas umum (fasum) lainnya," ujar Hasan.

Hasan berharap Pemkab Pesibar dapat memberikan solusi terkait empat pemangku tersebut, agar bisa tersentuh anggaran pembangunan pemerintah. "Hak mereka sebagai masyarakat sudah menjadi kewajiban untuk diprioritaskan. Karenanya diharapkan Pemkab Pesibar bisa memberikan solusi bagaimana kedepannya," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pesibar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., ketika dimintai tanggapannya terkait hal tersebut mengatakan bahwa menyinggung terkait hak sebagai masyarakat. Menurutnya hak masyarakat yang ada di empat pemangku dimaksud sama saja dengan masyarakat yang ada di pekon lain yang bisa menikmati program pembangunan pemerintah. "Namun demikian tidak bisa dipungkiri juga, wilayah itu memang masuk dalam wilayah TNBBS," kata Jon.

Menyikapi kondisi tersebut, menurut Jon, pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan pihak TNBBS agar kedepannya masyarakat Pekon Sumberrejo yang masuk dalam wilayah TNBBS itu bisa merasakan dan menikmati haknya. "Dalam waktu dekat kami akan berupaya berkoordinasi dengan TNBBS, tetapi sebelumnya kami tetap harus melaporkan hal ini ke Bupati," tukasnya. (ers/mpn)

Editor: M Andika

Post Bottom Ad