Tegas!... Tambang Pasir Pantai Di Pesibar Ini Ditutup, Sekkab Pimpin Sidak - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 22 Mei 2018

Tegas!... Tambang Pasir Pantai Di Pesibar Ini Ditutup, Sekkab Pimpin Sidak

Beberapa OPD Pemkab Pesibar saat sidak tambang pasir pantai, Selasa (22/5). Foto: ist


MataPenaNews.com, Pesibar-Sejumlah Satuan Kerja di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Lampung, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja-Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar), Cahyadi Moe'is, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) usaha tambang pasir laut ilegal di bibir pantai di Pekon Lintik dan Padanghaluan Kecamatan Krui Selatan, Selasa (22/5).

Dalam sidak tersebut dipimpin langsung oleh Sekkab, Azhari; Kepala DPMPTSP, Jon Edwar; Sekretaris DLH, Imam Habibudin, dan puluhan anggota Satpol PP-Damkar.

Sekretaris DLH, Imam Habibudin, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam sidak tersebut pihaknya menyambangi dua tambang pasir ilegal yang berlokasi di Pekon Lintik dan Padanghaluan. "Pak Sekkab yang memimpin langsung sidak tersebut memerintahkan untuk menutup dua tambang pasir laut tersebut," kata Imam.

Dikatakannya, di dua lokasi tambang pasir laut dimaksud, anggota Satpol PP-Damkar langsung membongkar peralatan tambang pasir dan membongkar muatan satu unit mobil yang tengah mengambil pasir laut.

"Tambang pasir laut di Pekon Lintik dengan disaksikan oleh peratinnya langsung ditutup, karena tidak berizin dan memang tidak akan diberikan izin," jelasnya.

Dia menegaskan kepada pengelola tambang untuk tidak lagi mengoperasikan usaha tambang pasir laut ilegal tersebut. Selain berpotensi merusak lingkungan, juga melanggar aturan dan bisa diberikan sanksi tegas. "Dihimbau agar tambang yang sudah ditutup jangan bandel, jangan lagi ada tambang ilegal yang beroperasi. Kalau masih ada pasti ditindaklanjuti untuk disanksi," pungkasnya. (ers)

Editor: M Andika

Post Bottom Ad