Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto |
Laporan/Editor: M Sentosa
LAMBAR--- Kapolres Lampung Barat (Lambar) Lampung AKBP Tri Suhartanto langsung meresposn keresahan warga Pekon Roworejo, Kecamatan Suoh atas konflik satwa liar di daerah itu sejak beberapa pekan terakhir.
Terlebih, gajah liar itu telah merusak dua unit rumah (gubuk, red) milik Hendi A Wijaya dan Anton C menelan kerugian sekitar Rp20 juta di pekon tersebut, Jumat (15/6) malam.
Kapolres bahkan langsung berkoordinasi dengan pihak Taman Nasionak Way Kambas (TNBK) Lampung Timur (Lamtim) guna mendatangkan pawan hewan berkuping besar itu.
"Kami sudah menghubungi pawang atau ahlinya di Way Kambas," terang Tri Suhartanto, Sabtu (16/6).
Dua rumah di Suoh yang hancur akibat amukan gajah liar, Jumat (15/6) malam. Foto: ist |
Dikatakan, sementara masih menunggu kedatangan ahli atau pawang gajah tersebut puhaknya mengimbau warga menjaga hewan dilindungi itu. Warga diminta tak bereaksi yang mengakibatkan kawanan gajah itu terluka apalagi terbunuh
"Saya sudah mengubungi kapolsek dan Pak Abu yang membawahi daerah itu," tegasnya.
Dia mengimbau warga sekitar lokasi agar mencari lokasi yang lebih aman.
"Kami menghimbau warga untuk mengevakuasi diri ke lokasi yang aman," kata dia lagi.
Sebab, kata dia hewan besar itu merupakan aset di negerini ini bahkan internasional.
"gajah-gajah ini adalah aset nasional dan bahkan internasional mari semua pihak menjaganya," tandas kapolres.
(matapenanews.com)