Nizwar : Jurnalistik di Era Digital Jadi Garda Terdepan Menyampaikan Informasi Publik - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 08 Mei 2018

Nizwar : Jurnalistik di Era Digital Jadi Garda Terdepan Menyampaikan Informasi Publik


Foto: ist

MataPenaNews.com, Lampura--Wakil Ketua Bidang Organisasi, PWI Lampung, Nizwar menyebut jurnalistik di era digital, atau media siber telah menjadi salah satu garda terdepan dalam menyampaikan informasi publik.

"Di era-digital, kini bertumbuhan perusahaan media digital yang telah masuk sebagai calon konstituen PWI. Diharapkan kepada sakeholders, dalam hal ini pihak pemerintah kabupaten agar dapat mendukung secara anggaran bagi insan pers yang bekerja dalam naungan perusahaan media digital," ujar General Manager JP-News.id itu saat memimpin sidang Konferkab PWI Lampung Utara (Lampura) mewakili Ketua PWI Provinsi Lampung, Supriadi Alfian, seperti dikutip dari medsoslampung.co, Selasa (8/5).

Dikatakan, watawan harus mampu membuat karya jurnalistik yang profesional serta tidak tendensius terhadap objek permasalahan yang ditemukannya dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Untuk mencapai tujuan itu, seorang wartawan harus kompeten.

"Wartawan Kompeten yang dilahirkan oleh PWI harus membangun sinergisitas dengan Pemkab serta Forkompimda. Untuk diketahui, bahwa selama ini PWI sangat konsern melakukan pelatihan bagi profesi wartawan. Hingga seluruh pengurus PWI se-Lampura telah kompeten," papar Nizwar Ghazali yang juga GM medsoslampung.co  dan Lampung 24 Jam ini.
Nizwar, SE
Foto:ist


Diharapkan, PWI Lampura segera mendata dan memverifikasi administrasi anggota dan media yang tergabung dalam PWI.

"Sebagai tambahan informasi, 600 anggota PWI di Lampung telah kompeten. Untuk itu, anggota PWI diharapkan mampu melakukan tugas jurnalistik dengan profesional dan bermartabat, tidak terindikasi berpihak dengan pihak dan kepentingan tertentu," ujar Hi. Nizwar.

Sesuai dengan peraturan Dewan Pers, tambah Nizwar, narasumber berhak memberikan hak tolak bagi wartawan yang tidak kompeten.

"Dengan sebelumnya menanyakan bukti kompetensi yang dikantongi oknum wartawan dimaksud. Hal ini untuk menjamin serta memberikan kenyamanan kepada stakeholders dalam memberikan informasi yang dibutuhkan publik," pungkasnya. (mpn)

Editor: M Sentosa




Post Bottom Ad