Duh... Pemasangan Jaringan Listrik Bawah Laut Di Pesibar Terganjal Sengketa Lahan Hibah - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 17 Juli 2018

Duh... Pemasangan Jaringan Listrik Bawah Laut Di Pesibar Terganjal Sengketa Lahan Hibah

Dok: MPN


Laporan: Erson N
Editor: M Yanto

PESISIR BARAT-Upaya keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), untuk masuknya jaringan listrik PLN ke Kecamatan Pulaupisang melalui kabel bawah laut terancam terhambat. Padahal, semua persiapan untuk pemasangan kabel bawah laut sudah berhasil dipenuhi dan tinggal menunggu waktu untuk melakukan pelaksanaan pemasangannya oleh perusahaan konsorsium.

Hambatan tersebut yakni bersumber dari lahan hibah untuk lokasi pembangunan dengan ukuran 10 M x 20 M, yang dihibahkan oleh pemilik lahan atas nama, Nadarsjah Mahdur mengalami penolakan dari salah seorang keluarganya dan bermaksud memindahkan lokasi pembangunan gardu listrik tersebut ke titik lain.

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Pulaupisang, Ikam Mulhak, ketika dikonfirmasi, Rabu (18/7), tidak menampik atas informasi tersebut. Namun demikian, saat ini pihaknya tengah berupaya melakukan penyelesaian dengan menempuh upaya rembuk bersama dengan perwakilan pemilik lahan. "Memang benar ada penolakan, tapi kami masyarakat Pulaupisang saat ini tengah melakukan rapat bersama agar pembangunan listrik Pulaupisang tidak berubah dari jadwal awal," ungkap Ikam.

Ikam berharap permasalahan dimaksud segera terselesaikan, agar upaya percepatan pemasangan kabel bawah lait dan pembangunan gardu listrik di Pekon Tebakak Kecamatan Karyapenggawa dan di Pekon Pasar Kecamatan Pulaupisang segera terlaksana. "Mudah-mudahan segera selesai dan tidak berubah dari jadwal awal. Kami masyarakat Pulaupisang siap membantu Pemkab Pesibar semampu kami untuk terwujudnya program ini," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Drs. Jon Edwar, M.Pd., enggan menanggapi terlalu jauh berkaitan dengan informasi penolakan lahan tersebut. "Pada dasarnya pembangunan gardu akan tetap dilaksanakan dilokasi hibah awal, yang memang sudah diukur dan disetujui oleh PLN," ujar Jon.

"Kalau lokasi pembangunan gardunya dipindah, otomatis kebutuhan panjang kabel bawah laut akan ikut berubah. Sedangkan kabel bawah laut itu tidak bisa sistem sambung dan dipesan langsung dari Singapura," timpal Jon.

Baca Juga:
Pertahankan Prestasi, Ini Jumlah Kursi Incaran PDI Perjuangan Di Lambar

Dijelaskan Jon, PT. PLN (Persero) sudah pasti tidak akan melakukan pembangunan gardu listrik, jika permasalahan tersebut mengalami penolakan (sengketa) dan dipindahkan dari titik pertama, yang sebelumnya sejak jauh hari sudah dilakukan pengukuran titik koordinat yang tepat oleh pihak terkait.

"Dengan kondisi lahan yang mengalami permasalahan, PLN sudah pasti tidak mau melaksanakan pembangunannya. Dengan demikian, permasalahan tersebut bisa saja menjadi penghambat terhadap program yang tinggal menunggu waktu pelaksanaan lagi itu," jelas Jon.

Karenanya Jon berharap agar permasalahan lahan yang ditolak dimaksud, dalam waktu dekat bisa selesai. "Karena memang masalah listrik adalah idaman masyarakat Pulaupisang sejak puluhan tahun silam. Dan ini hampir terwujud, masa mau terhambat," tukasnya.

(matapenanews.com)

Post Bottom Ad