Hari Terakhir 9 Parpol di Lambar Daftarkan Bacalegnya, Ini Jumlah dan Pesebarannya - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 17 Juli 2018

Hari Terakhir 9 Parpol di Lambar Daftarkan Bacalegnya, Ini Jumlah dan Pesebarannya

PDIP Lambar saat daftarkan bacalegnya di KPU, Selasa (17/7). Foto: Istimewa


Laporan/Editor: M Sentosa

LAMPUNG BARAT-- Sembilan partai politik (parpol) mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) masing-masing yang merebutkan 35 kursi DPRD Lampung Barat (Lambar) pada Pemilu 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Selasa (17/7) hingga malam hari. 

Berdasarkan data yang diterima dari KPU, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  (PDIP) yang memenuhi kuota 100 persen, yakni mendaftarkan 35 orang bacaleg dari 35 jumlah kursi yang diperebutkan. Dari jumlah itu 22 diantaranya perempuan.

Kemudian Partai Keadilan Sejahtera  (PKS) mendaftarkan 32 orang bacaleg, 12 diantaranya perempuan. PKS bidik kursi di lima dapil,

Partai Garuda daftarkan empat orang bacaleg, satu diantaranya perempuan. Para bacalegnya bakal lirik kursi di dapil 1 dan 2.

Partai Berkarya, tiga orang satu diantaranya perempuan. Ketiganya bakal bertarung di Dapil 3 saja

Sedangkan Partai NasDem, memasukkan 35 nama bacalegnya. 12 diantaranya perempuan. Dan menginncar kursi di lima dapil.

Partai Solidaritas Indonesia, daftarkan 15 nama untuk berkompetisi di lima dapil, delapan diantaranya perempuan.

Partai Amant Nadional (PAN) daftarkan 27 calon wakil rakyatnya untuk di semua dapil di Lambar. 11 diantaranya perempuan.

Kemudian, PPP mendaftarkan 28 kadernya untuk merebut kursi di empat dapil, hanya dapil 5 yang nihil. 11 diantaranya perempuan.

Terus PKB mendaftarkan 34 bacalegnya di lembaga penyelenggara pemilu itu.

Jelang waktu terakhir, jumlah partai yang mendaftar jadi 10, yakni Partai Gerindra yang hingga pukul 23.31 WIB masih mendaftar. Partai ini mendaftarkan 32 bacalegnya, 14 diantaranya perempuan dan akan berjibaku di lima dapil untuk meraih kursi DPRD Lambar.

Baca Juga:
Jadi Yang Pertama, 8 Bacaleg PKPI Incar Kursi DPRD di 3 DP Ini

Menurut Komisioner KPU, Syarief Ediyansyah, hingga pukul 23.11 WIB dua partai belum mendaftar, yakni PBB dan Hanura.

"Konfirmasi dari Ketua Hanura dan Ketua PBB mereka tidak mau mendaftar. Tetapi tetap kami tunggu hingga pukul 24.00 WIB," kata Syarif.

Usai masa pendaftaran, tahapan selanjutnya, kata Syarief, KPU akan melakukan penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan syarat Bacaleg, sesuai dengan jadual, selanjutnya apabila ada kekurangan Parpol bisa melakukan perbaikan dan pada 22-31 Juli.

“Setelah akhir masa pendaftaran hari ini, selanjutnya seluruh berkas persyaratan Bacaleg akan diverifikasi keabsahannya, dan apabila ditemukan kekurangan dan kesalahan, akan disampaikan pada Parpol masing-masing untuk melakukan perbaikan,” tandas Syarief.


(matapenanews.com)

Post Bottom Ad