LAMBAR –Komunitas muda disebut menjadi garda terdepan dalam penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

"Keberadaan dan keterlibatan mereka merupakan langkah strategis dalam upaya penanganan KDRT, mata rantai KDRT akan mampu diputus jika para calon ibu dan ayah ini diberikan pemahaman dan pengertian serta pengetahuan dan peran yang signifikan dalam penghapusan KDRT," ujar Sekkab Lambar Akmal Abdul Nasir yang akrab disapa Aan, saat gelar sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Ruang Rapat Kagungan Pemkab, Senin (20/8).


Dia menjelaskan, sosialisasi memiliki arti yang sangat strategis untuk menghapus dan mencegah KDRT, terutama kekerasan terhadap perempuan serta anak. Pengenalan dan pencegahan potensi kekerasan dalam rumah tangga sejak dini ini.

“Selain itu sekaligus memberikan pemahaman eskalasi kasus, potensi dan dampak kekerasan dalam rumah tangga dalam membangun rumah tangga," katanya. 
  
Lebih jauh dikatakan perempuan adalah dua makhluk tuhan yang perlu perlindungan dan kasih sayang, prinsip perlindungan untuk perempuan dan anak adalah bebas dari segala bentuk kekerasan. Baik fisik, prikis maupun mental.

"Selanjutnya permasalahan kekerasan dalam rumah tangga menjadi perhatian dan tanggung jawab banyak pihak untuk memberikan perlindungan hukum bagi korban, baik pihak pemerintah, lembaga sosial maupun masyarakat," tambahnya.

Sebagai landasan hukum, lanjutnya, kepedulian negara terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga, maka pemerintah bersama DPR RI menerbitkan UU Nomor 23/ 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Undang-Undang ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera," ujarnya.


Sekkab menghimbau OPD terkait untuk bekerjasama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perempuan, organisasi kepemudaan kabupaten dan kecamatan untuk mencegah KDRT sampai unit terkecil di masyarakat.



Sementara itu Ketua Pelaksana Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Daman Nasir, menyebut sosialisasi pencegahan KDRT bertujuan untuk memberikan informasi kepada komunitas muda.

"Memberikan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya pencegahan kdrt sejak dini, memberikan pemahaman kepada peserta dari peran laki laki terhadap pencegahan, untuk mengetahui persepsi komunitas muda," ujarnya.

Dikatakan, sasaran kegitan itu yakbi mahasiswa dan siswa se -Lambar, Remaja Islam Masjid, Karang Taruna, PMI, Organisasi Perangkat Daerah.

"Nara sumber yang kami hadirkan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlinduangan Anak, tandadnya. (*)