Naik Kelas, Panwaslu Lambar Dikukuhkan jadi Banwaslu, Jabatan Komisioner 5 Tahun - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 15 Agustus 2018

Naik Kelas, Panwaslu Lambar Dikukuhkan jadi Banwaslu, Jabatan Komisioner 5 Tahun


LAMBAR - Paswalu Lampung Barat (Lamnar) naik kelas. Banfan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Pusat mengkuhkannya menjadi Banwaslu Lambar.

Selelah dikukuhkan menjadi Banwaslu, masa jabatan komisioner tak lagi bersipat insidentil. Tetapi lembaga pengawas pemilu itu di kabupaten kota kini setara dengan Komisioner Pemilihan Umum (KPU), yakni lima tahun.

Hal ini cukup mengejutkan sekaligus kejutan jelang Pilpres 2019. Sebab, sebelumnya badan ini di kabupaten kota adalah panitia, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Panitia yang bersifat bersifat adhoc itu memunyai masa jabatannya hanya pada perhelatan tertentu saja.

Hal itu dibenarkan Komisioner Banwaslu Lambar Iin Gusanto.

"Kalau bahasa undang-undangnya dilantik 10 bulan sebelum pemilu dan berakhir dua bulan setelahnya," ujar Iin saat dihubungi wartawan, Rabu (15/8).

Namun kini, setelah dikukuhkan menjadi Banwaslu di tingkat kabupaten/kota masa kerjanya pun menjadi periode, lima tahun.

"Benar sudah menjadi badan tetap dengan masa kerja selama lima tahun. Persis seperti KPU lah," katanya.

Memang, tiga Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Lampung, Periode 2018-2023 dilantik bersama 1.914 Bawaslu kab/kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (15).

Ketiganya, yakni Iin Gusanto, M Farid Ardiles, dan M Ishar. Dilantik oleh Ketua Bawaslu RI Abhan dengan dihadiri Mendagri Tjahyo Kumolo dan menteri kabinet lainnya.

Pelantikan itu sekaligus pengukuhan Panwaslu menjadi Banwaslu.

Iin usai pelantikan mengatakan, selama masa jabatan dia dan dua rekannya kedepan, Bawaslu memiliki tugas dan wewenang untuk mengawasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

Menangani pelanggaran dan menyelesaikan sengketa. Selanjutnya yang bawaslu juga diamanahi undang-undang untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.

"Kami akan bekerja sebaik mungkin sebagaimana fakta integritas yang telah kami tandatangani. Kami percaya bahwa demokrasi Indonesia sedang bertransformasi menuju bentuk idealnya. Tugas kami adalah mengawalnya," ujar Iin.


"Sebagai pengawas pemilu, kami akan berupaya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami mohon kerjasama masyarakat Lambar bersama kami mengawasi pemilu ini, agar berjalan jujur dan adil dengan berpedoman pada azas penyelenggaraan pemilu," pungkas dia. (mst)

Post Bottom Ad