Amankan 579 Butir Ekstasi, Anggota Satresnarkoba Dapat Penghargaan - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 17 Februari 2018

Amankan 579 Butir Ekstasi, Anggota Satresnarkoba Dapat Penghargaan

Foto: Humas Polres Lb

MATAPENANEWS.com--Kapolres Lampung Barat (Lambar) Provinsi Lampung, AKBP Tri Suhartanto, memberikan reward kepada anggota SatRes Narkoba Polres Lambar yang mampu mengungkap peredaran  Narkoba.

Yakni, 579 butir Ekstasi warna Hijau Logo Katak, sesuai Nomor : LP/A-91/II/2018/Res Narkoba, dengan Pasal 114 ayat 2 Junto 112 ayat 2 Undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Upacara pemberian penghargaan kepada perwakilan Sat Resnarkoba Bripka Ricky Afriandi Jabatan Ps Kanit I Res Narkoba, dilangsungkan dalam upacara di lapangan Mapolres setempat, Sabtu (17/2).

Kapolres menegaskan, pemberian reward  bukan hak anggota Polri melainkan prestasi dan kinerja dinilai pimpinan memenuhi syarat untuk mendapatkan reward.
"Sehingga diharapkan semakin meningkatkan kinerja, kemampuan dan profesionalisme untuk mewujudkan sosok Polri sesuai dengan Program Akselerasi Polri menuju Polri yang mandiri dan dicintai masyarakat."

"Salah satu yang mendukung saudara untuk  dapat reward adalah pengabdian yang tulus, ikhlas dan disiplin yang baik dalam pelaksanaan tugas. Oleh sebab itu diharapkan saudara-saudara yang mendaptkan reward dapat menjadi suri tauladan baik kinerja, kemampuan dan prilaku bagi juniornya dan janganlah menjadi contoh yang tidak baik bagi juniornya,” tandas kapolres Lambar. (red)

Post Bottom Ad