Pecatan Bendahara Diangkat Jurtul, Ini Reaksi DPRD-DPMPP Lambar - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 27 Februari 2018

Pecatan Bendahara Diangkat Jurtul, Ini Reaksi DPRD-DPMPP Lambar

Hearing Komisi I DPRD Lambar terkait masalah di Pekon Tambakjaya Waytenong, Selasa (27/2). Foto: ist
MATAPENANEWS.com--Kebijakan Peratin Pekon Tambakjaya Kecamatan Waytenong Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Provinsi Lampung, Selamat Widodo dimasalahkan warganya.

Kasak kusuk langkah Selamat bahkan sampai ke meja Komisi I DPRD Lambar dalam hearing, Selasa (27/2).

Bagaimana tidak, pecatan bendahara pekon itu, Ahmad Nawawi justru diangkat menempati pos yang lebih strategis, juru tulis (jurtul) atau sekretaris desa.

Diketahui, Nawawi sempat diberhentikan selaku bendahara lantaran diduga memalsukan tanda tangan terkait anggaran pekon.

Bahkan LHP sempat melaporkan indikasi itu ke pihak penegak hukum, kepolisian.

Entah apa penyebabnya, Selamat mengambil kebijakan yang mengejutkan, kembali mengangkat Nawawi. Bahkan menempatkannya dalam posisi yang lebih strategis, sebagai jurtul pekon itu.

Anggota Komisi I Harun Roni, mengatakan jika  masalah itu sempat selesai,  pihak LHP akan mencabut laporan di kepolisian dengan syarat bendahara pekon saat itu, Nawawi dan seorang kasi diberhentikan dari jabatannya.

"Yang jadi pertanyaan masyarakat adalah kenapa mantan Bendahara Ahmad Nawawi malah di angkat jadi sekretaris desa," ucap Harun.

"Saat ini semua aparat Pekon Tambakjaya telah diganti. Namun masyarakat masih bertanya kenapa bendahara yang telah diberhentikan malah jadi jurtul."

Dikatakan, pengangkatan aparat pekon adalah hak peratin, namun peratin juga diminta mendengar masukan masyarakat.

"Kalaupun mau dijadikan aparat kembali, peratin harus mencari waktu yang tepat sampai masyarakat kembali bisa mempercayai mantan bendahara yang pernah melakukan kesalahan," ujarnya.

Logikanya, sambung Harun, seseorang yang sudah pernah dipecat dari jabatannya karena melakukan kesalahan apalagi sampai dilaporkan ke kepolisian, yang bersangkutan dinikai tidak layak menduduki jabatan apapun.

Dilain pihak, anggota komisi I lainnya, aSuhaili, berpendapat berbeda dengan Harun Roni.

Menurutnya, tak ada perjanjian Nawawi setetelah dipecat tak biloleh jadi jurtul.

"Sudah tugas kami untuk meluruskan setiap permasalahan yang ada di setiap pekon di Lambar. Saya tidak melihat ada kesepakatan bahwa Ahmad Nawawi tidak boleh lagi menjadi aparat. Pengangkatan Nawawi oleh peratin itu hak peratin tapi harus meminta persetujuan dari LHP," kata Suhaili.

Dilain pihak, Selamat Widodo jika dirinya telah mengganti seliruh aparat pekon.

Namun, dia mengaku pesimis bekerja tanpa rekan yang berpengalam.

"Mantan Bendahara Ahmad Nawawi kemudian saya angkat sebagai sekdes, karena saya pikir saya tidak akan dapat bekerja tanpa bantuan salah satu mantan aparat yang telah diberhentikan. Dan Pak Nawawi saya anggap mampu, namun keputusan saya di mentahkan dan tidak diterima. Saya sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, namun pihak kecamatan mengatakan keputusan sudah terlanjur dibuat," ungkap Selamat.

"Jika nanti ada kesalahan, maka saya secara pribadi siap untuk meletakkan jabatan saya sebagai peratin," tegasnya.

Sementara, Ketua LHP Ahmad Sahidin, menjelaskan jika pihaknya dan aparat pekon lain yelah menerima putusan yang ada.

"Sudah tidak ada masalah antara kami, tapi masyarakat tidak ingin Ahmad Nawawi jadi aparat pekon lagi, kenapa kami diam saat peratin mengangkat Ahmad Nawawi sebagai sekdes karena kami tidak punya wewenang terkait pengangkatan aparat itu hak peratin," sebutnya.

Di lain pihak, Dinas PMPP Lambar sepakat bahwa masalah tersebut telah selesai dan sesuai dengan aturan yang ada.

"Menyimak persoalan ini, kami melihat ini tidak ada hal-hal yang prinsip. Dalam hal ini baik LHP dan aparat pekon telah bekerja secara baik. Karena persoalan di pekon di selesaikan melalui rembuk pekon," singkat Sekretaris Dinas PMPP Padang Priyo Utomo. (red)

Post Bottom Ad