Ungkap Kasus Pembunuhan, 8 Angota Polri di Lampung Terima Reward - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 23 Februari 2018

Ungkap Kasus Pembunuhan, 8 Angota Polri di Lampung Terima Reward

Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto mengucap selamat kepada 8 anggotanya yang mendapat reward, Sabtu (24/2)
MATAPENANEWS.com--Polres Lampung Barat (Lambar) Provinsi Lampung memberikan reward kepada delapan personel Sat-Reskrim Polsek Sumberjaya yang berprestasi karena berhasil ungkap kasus pembunuhan wanita hamil delapan bulan sebelumnya dilaporkan gantung diri di rumahnya beberapa waktu lalu.

Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto langsung memimpin apel penyerahan penghargaan di lapangan Mapolres setempat, Sabtu (24/2).

Tampak pula, selaku perwira upacara, Kanit Tipikor Iptu Ono Karyono dan bertindak sebagai komandan upacara, Ipda Juherdi Sumandy.

Sementara  delapan personel yang menerima penghargaan dimaksud, yakni Bripka Andika Sapta; Brigpol Dwi Fitrah Nugraha;  Brigpol Fhaheri; dan Brigpol Budiawan.

Kemudian, Brigpol Elyan Saputra; Brigpol Eko Yulianto; Bripda Adinda Andriyani dan Bripda Neza Nabila.
Tampak Wakapolres dan beberapa kasat- kapolsek tengah mengikuti apel Penyerahan reward kepada delapan anggota yang berprestasi, Sabtu (24/2).

Kapolres, mengatakan pemberian reward bagi yang berprestasi bukanlah suatu hak, namun suatu bentuk apresiasi atau bentuk perhatian dari pimpinan kepada anggota yang telah berkerja dan berberhasil.

"Hari ini rekan-rekan dari Polsek  Sumberjaya dan disaksikan oleh rekan-rekan anggota jajaran polres Lambar telah membuktikan kinerjanya bekerja dan mereka sudah berprestasi," ujar Tri.

Dikatakan, delapan personel Polri itu telah mengungkap pembunuhan terhadap warga Selingkut Ulu Pekon Sindangpagar, Sumberjaya, SI (24) yang tengah mengandung delapan bulan tersebut pada 18 Februari lalu yang sebelumnya dilaporkan bunuh diri.

Namun, kata dia, berkat kejeliannya, dilakukan penyelidikan kurang dari 1×24 jam berhasil mengungkap jika ibu dan janinnya meninggal katera kekerasan yang dilakukan sang suami sendiri So (33).

Dilanjutkan, berdasarkan hasil visum puskesmas dan penyelidikan ibu dan janin itu meninggal karena dicekik kemudian digantung So. "Keberhasilan ini yang diapresiasi," ujar dia.

"Saya beharap rekan-rekan di hadapan saya ini pasti mampu melakukan pengungkapan kasus yang lain terutama perkara yang di laporkan masyarakat dan yang menjadi atensi pimpinan, yakni Presiden RI. Seperti, narkoba, judi dan kasus lainnya yang dilarang oleh hukum."

"Kita ketahui bahwa narkoba atensi dari Presiden Rl. Alhamdulillah jajaran Satuan Narkoba Polres Lambar sudah mengungkap 579 butir pil ekstasi dan masih ada 421 di luar sana yang masih beredar itu pun yang baru diketahui dan yang belum diketahui masih banyak. Saya harap yang di hadapan saya ini segera mengungkapnya. Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada jajaran Polsek Sumberjaya yang sudah bekerja baik,” terang kapolres. (red)

Foto: humas Polres Lambar

Post Bottom Ad