DKPH Rakor Pengamanan Tata Niaga Beras, Mudah-mudahan Menguntungkan Petani - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 08 Maret 2018

DKPH Rakor Pengamanan Tata Niaga Beras, Mudah-mudahan Menguntungkan Petani

Dewan Ketahanan Pangan dan Hortikultura Lambar saat rakor Pengamanan Tata Niaga Beras, Kamis (8/3). Foto: ist

MATAPENANEWS.com--Kecamatan Suoh dan Bandarnegeri Suoh (BNS) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Provinsi Lampung merupakan sentral penghasil beras terbesar di di kabupaten itu.
Ya, luasahan lahan di dua kecamatan itu saja capai 5.991 Ha.

Namun, pencurian dan penimbunan gabah pada saat panen sering terjadi di wilayah Suoh maupun BNS.
Selain itu, pedagang lokal kalah bersaing dengan pedagang beras dari luar yang disebab kan keterbatasan modal.

Sementara pedagang dari luar wilayah mampu membeli beras dengan harga yang lebih tinggi.
Jika tak diatasi diprediksi akan menimbulkan konflik antar pedagang lokal dengan pedagang luar wilayah.

Untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya hal tersebut, Seketariat Dewan Ketahanan Pangan dan Hortikultura Lambar, coba cari formula dengan gelar Rakor Pengamanan Tata Niaga Beras menghadapi panen raya, di Aula Kantor Ketahanan Pangan, Pekon (Desa) Sebarus, Kecamatan Balikbukit, Kamis (8/3).

Pemerintah setempat juga sudah meminta kerjasamanya dengan pihak polsek maupun koramil agar bisa membantu dalam pengamanan para petani menjelang panen raya ini.
Diadakannya rapat tersebut juga, karena adanya penekanan dari pemerintah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Propinsi Lampung, pada pasal 11 bahwa dilarang untuk pendistribusian beras keluar daerah  atau provinsi.

Hadir pada rakor tersebut, seluruh anggota Dewan Ketahanan Pangan Lambar, Camat dan Uspika Kecamatan Suoh dan BNS, perwakilan pengusaha pengilingan padi Kecamatan Suoh dan BNS, perwakilan Gapoktan Kecamatan Suoh dan BNS, Kadis perhubungan Pemkab Lambar, Dinas Sosial dan Dinas PU Kabupaten Lambar. (rls/red)

Editor: M Andika

Post Bottom Ad