Ini Reaksi Pemkab Pesibar Terhadap Antrean di SPBU Lintik - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 19 Maret 2018

Ini Reaksi Pemkab Pesibar Terhadap Antrean di SPBU Lintik

Antrean kendaraan di bahu jalan masuk SPBU Lintik tuai reaksi Pemkab Pesibar, Senin (19/3). Foto: ist

MATAPENANEWS.com--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), Lampung akhir bereaksi terkait mengularnya kendaraan di bahu jalan karena ngantre hendak mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 23-34509 Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan.

Antrean panjang kendaraan roda empat tersebut dituding berpotensi menimbulkan Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas).
Pemkab setempat mengaku secepatnya berkoordinasi dengan pihak pengelola SPBU itu.


Plt. Kabag Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Pemkab Pesibar, Tedi Zadmiko, Senin (19/3), mengatakan pihaknya pun mengakui keberadaan kendaraan roda empat yang mengantre panjang itu, memang sangat berpotensi terjadinya lakalantas. "Potensi terjadinya (lakalantas) memang sangat besar. Mengingat kondisi dilapangan antrean kendaraan yang sangat panjang selaun mempersempit jalan, juga membatasi jarak pandang pengguna jalan," kata Tedi.

Menyikapi hal tersebut, menurut Tedi, pihaknya berjanji akan segera berkoordinasi dengan pengelola SPBU setempat. Koordinasi tersebut dimaksudkan lebih kepada tata kelola dalam hal pengisian BBM disetiap harinya. "Terlepas itu aktifitas pengecoran atau bukan, yang jelas antrean itu membuat warga resah, bahkan mengancam keselamatan. Oleh karena itu, kami akan segera berkoordinasi agar tata kelola pengisian kendaraan lebih tertib, sehingga tidak ada lagi antrean seperti itu," jelas Tedi.

Dilanjutkannya, jika memang masih belum adanya perubahan dari pihak pengelola SPBU, maka pihaknya akan langsung mengundang pengelola SPBU bersama dengan pihak terkait lain seperti pihak kepolisian untuk membahas dalam hal tata kelola kedepannya. "Kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, keselamatan warga jadi taruhannya," pungkasnya. (acha)

Editor: M Andika

Post Bottom Ad