Foto: ist |
MataPenaNews.com, Balam--Tim Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Biro Hukum Pemprop Lampung evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) 2017-2022, bertempat di ruang rapat lantai tiga Beppeda Provinsi Lampung, Senin (14/5).
Menurut Kepala Bappeda Lambar, Okmal, hasil evaluasi hanya masukan beberapa point tentang data kunjungan wisata.
Selanjutnya, jumlah penyebaran guru dan pertumbuhan ekonomi berijut investasi.
"Dan segera ditindak lanjuti. Mereka, Bappeda Lampung, minta klarifikasi saja dan minta menambah data saja karena data pokok sudah ada. Namanya saran untuk kesempurnaan," kata dia.
Okmal juga memastikan semua KLHS sudah divalidasi.
"Dan untuk KLHS sudah ada dinda dan sudah divaliditasi," ujarnya.
Sementata, menurut Sekretaris Bappeda Lambar Agustanto Basmar optomis sebelum pertengahan bulan depan RPJMD sudah menjadi perda.
"Semoga sebelum tanggal10 Juni sudah diperdakan dan nenjadi rujukan seluruh stakeholder dalam pembangunan lima tahun ke depan," singkat Agus. (mpn)
Editor: M Andika