Wahai Pelaku Prostitusi dan Asusila! Anda Telah Diingatkan - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 13 Mei 2018

Wahai Pelaku Prostitusi dan Asusila! Anda Telah Diingatkan

Foto: ist

MataPenaNews.com, Lambar- Satuan Polisi-Pamong Praja (Pol-PP) Lampung Barat (Lambar), Lampung memasang baliho dan spanduk himbauan larangan prostitusi dan asusila di Bulan Ramadhan tahun ini, Senin (14/5) berdasarkan rilis yang diterima.

Hal itu dilakukan guna efektifnya Perda Lambar No 13 Tahun 2015.

Spanduk dan baliho itu dipasang di sejumlah spot keramaian yang dinilai strategis. Yakni,  perbatasan Lambar- Lampung Utara, Sumberjaya; sekitar tanah milik Pemprov Lampung, Kelurahan Fajarbulan, Waytenong (jerambah); Kawasan Sekuting Terpadu, Balikbukit; Pasar Liwa dan Taman Hantebiu. (rls/mpn)

Editor: M Yanto

Post Bottom Ad