Ini Yang Dilakukan Panwaslu Lambar Terhadap Dukungan Calon DPD - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 05 Juni 2018

Ini Yang Dilakukan Panwaslu Lambar Terhadap Dukungan Calon DPD

Foto: ist

MataPenaNews.com, Lambar - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Lampung Barat gelar Pengawasan Verifikasi Faktual syarat dukungan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kabupaten Lampung Barat.

Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan calon anggota DPD tersebut di laksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat sejak Kamis (31/5) dengan jumlah Peserta Pemilu Anggota DPD sebanyak 18 Calon, jumlah sampel dukungan 218 orang yang tersebar di 13 Kecamatan yaitu Kecamatan Lumbok Seminung, Sukau, Balik Bukit, Batu Brak, Belalau, Sekincau, Way Tenong, Sumberjaya, Kebun Tebu, Gedung Surian, Air Hitam, Bandar Negeri Suoh dan Suoh

Dalam melakukan pengawasan verfak dukungan calon anggota DPD tersebut Panwaslu Kabupaten Lampung Barat telah membentuk Lima Tim Pengawas guna mempermudah dalam melakukan pengawasan.

Memasuki hari ke enam Selasa (5/6) Tim Pengawas verfak (tiga) Anggota Panwaslu Kabupaten Lampung Barat M. Ishar besama Staf Agus dan Reki serta Panwaslu Kecamatan Way Tenong Andri melakukan Pengawasan verfak dukungan calon anggota DPD di Kecamatan Way Tenong.

"Pengawasan ini untuk memastikan data tersebut sesuai dengan data dan fakta di lapangan, seperti kesamaan no KTP terkait dukungan kepada satu diantara bakal calon, benar tidaknya daftar dukungan yang ada mendukung bakal calon tersebut, ditemukan tidaknya sampel dukungan calon perseorangan di alamat yang didaftarkan oleh bakal calon angota DPD ke KPU," ujar M. Ishar Anggota Panwaslu kabupaten Lampung Barat dalam rilisnya.

Selain itu, M. Ishar Anggota Panwaslu kabupaten Lampung Barat, menjelaskan dari Panwaslu memastikan proses pelaksanaan verifikasi faktual tersebut sesuai dengan aturan. (rls/mpn)

Post Bottom Ad