Komisi A DPRD Pesibar Minta Pemkab Gencar Sosialisasi Pilratin-Pemekaran, Ini Tujuanya - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 19 Juli 2018

Komisi A DPRD Pesibar Minta Pemkab Gencar Sosialisasi Pilratin-Pemekaran, Ini Tujuanya

Ist


Laporan: Erson N

PESISIR BARAT-Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) meminta Pemkab Pesibar melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), untuk gencar melakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait tahapan-tahapan Pemilihan Peratin (Pilratin) dan pemekaran pekon.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A, Elizawati dalam musyawarah bersama Bagian Tapem Sekretariat Pemkab Pesibar, Rabu (18/7) kemarin. Menurut Eliza, baik masyarakat biasa maupun masyarakat yang hendak menjadi peserta pesta demokrasi tingkat pekon itu, wajib untuk mengetahui tahapan-tahapan yang harus dipenuhi. "Artinya Pemkab Pesibar sangat perlu melakukan sosialisasi terhadap masyarakat hingga ditingkat pekon," ujar politisi berlambang Ka'bah tersebut.

Dia memaparkan sebanyak 42 pekon dijadwalkan akan menggelar pilratin serentak di 2018 ini. Untuk itu, kata Eliza, jika proses pelaksanaan setiap tahapan bisa dipahami oleh masyarakat, maka hasil pelaksanaan pilratin juga bisa maksimal. "Kalau masyarakatnya bisa memahami setiap tahapan yang harus dipenuhi, mudah-mudahan pelaksanaannya tertib," jelas Eliza.

"Begitu juga sebaliknya kalau masyarakat tidak memahami, tidak menutup kemungkinan justru akan menjadi ajang Pungutan Liar (Pungli) bagi oknum tidak bertanggungjawab," sambungnya.

Dia menandaskan, Pemkab Pesibar juga sangat penting untuk melaksanakan tes urine bagi peratin terpilih, bukan hanya terhadap para kandidat calon peratin ketika sebelum pelaksanaan pilratin. "Hal itu bertujuan untuk memastikan para peratin terpilih nantinya, benar-benar bersih dari bahaya narkoba dan sejenisnya," tandasnya.

Sementara itu terkait pemekaran pekon, sebanyak 19 pekon dari lima kecamatan berbeda dijadwalkan akan dilakukan pemekaran. Eliza juga meminta, agar panitia pemekaran mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga tingkat pekon, untuk melengkapi berkas-berkas dengan baik. "Jangan sampai ada hal-hal kecil yang dilewatkan yang justru bisa menghambat proses pemekaran pekon. Mengingat tujuan dimekarkannya suatu pekon, salah satunya yakni untuk percepatan pemerataan pembangunan," tukasnya.

(matapenanews.com)

Post Bottom Ad