KPU Lambar Hanya Akan Verifikasi 328 Berkas Bacaleg 13 Parpol, Lah 1 Lagi Kemana? - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 31 Juli 2018

KPU Lambar Hanya Akan Verifikasi 328 Berkas Bacaleg 13 Parpol, Lah 1 Lagi Kemana?

Istimewa


Editor: M Sentosa

LAMBAR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat (Lambar) kini mulai memerivikasi perbaikan berkas 328 bakal calon legislatif (bacaleg) yang diajukan 14 partai politik (parpol).

Sejatinya, Balaceg yang mendaftar 329 orang dari 14 Parpol. Namun salah satu mengundurkan diri.

KPU juga hanya akan memverifikasi berkas bacaleg yang belum lengkap saat mendaftar karena memang ada sejumlag bacaleg yang berkasnya lengkap.

KPU punya waktu tujuh hari, dari 1 -7 Agustus 3018.

Tadi malam lembaga penyelenggara pemilu itu menutup perbaikan berkas bacaleg itu, Selasa (31/7) pukul 24.00 WIB.


Lembaga penyelenggara pemilu itu pun usai menerima perbaikan 326 bacaleg yang diajukan 13 parpol. Satu parpol, Partai Berkarya, tak mengajukan berkas perbaikan.

Sebab dua dari tiga nama bacaleg yang diajukan partai itu telah memenuhi syarat (MS) saat mendaftar. Sementara satu diantaranya mengundurkan diri.

Alhasil, bacaleg yang didaftarkan 14 porpol menjadi 328 orang.

KPU Lambar kepada merilis 13 parpol dimaksud, Rabu (1/8) pukul 00.51 WIB.

13 parpol itu, yakni Partai Golkar, PKPI, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, PPP dan PAN.

Kemudian Partai Garuda, Partai Nasdem, PKS, Partai Perindo, PKB, PSI, dan Partai Gerindra.

"Alhamdulilah KPU Lambar telah menerima perbaikan syarat calon dari 13 parpol," ujar Komisioner KPU Lambar Syarief Ediyansyah.

Sementara, lanjutnya, Partai Berkarya tidak melakukan perbaikan. Karna tiga bacaleg yang diajukan pada saat pendaftaran dua orang sudah MS dan satu orang mengundurkan diri.

"Iya, bacaleg jadi 328. Karena satu mengundurkan diri," tegas Syarief.

Selanjutnya selama tujuh hari kedepan pihaknya bakal memverifikasi 326 berkas tersebut, 1 - 7 Agustus.

"Dan penyusunan untuk selanjutnya penetapan daftar calon legislatif sementara (DCS) dilangsungkan pada tanggal 8 - 12 Agustus," tandasnya.

 (matapenanews.com)

Post Bottom Ad