MRN saat diamankan petugas, Rabu (18/7). Foto: ist |
Editor: M Yanto
PESIBAR--Operasi Antik Krakatau 2018 Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil amankan terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu, MRN (40), Rabu (18/7).
Menurut Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto, Rabu (18/7) pukul 21.28 WIB, warga Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) itu ditangkap kala Operasi Antik Krakatau Res Lambar berdasarkan laporan masyarakat.
BB yang diamankan petugas saat menangkap MRN, Rabu (18/7). Foto: ist |
Dikatakan, Sat Resnarkoba Polres Lambar bersama Polsek Bengkunat yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Junaidi berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu dan menangkap MRN.
"MRN berikut barang bukti (BB) satu plastik klip kecil yg diduga berisi narkotika jenis sabu dibawa ke Polsek Bengkunat dan selanjutnya ke Polres Lambar untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandas kapolres.
(rls/ matapenanews.com)