Pembangunan Perkantoran Bupati Disebut Baru 40 Pesen, Ini Langkah PPK - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 03 Juli 2018

Pembangunan Perkantoran Bupati Disebut Baru 40 Pesen, Ini Langkah PPK

Kondisi salah satu sudut kompleks perkantoran bupati yang dibangun. Foto Erson N/ matapenanews


Laporan: Erson N
Editor: M Yanto

PESISIR BARAT--Pembangunan proyek multiyears yang sudah dimulai sejak 2017 lalu, yakni kompleks perkantoran Bupati Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) PT. Nindya Karya (PTNK) hingga kini disebut baru capai kisaran 40 persen.

PTNK punya waktu sekitar lima bulan untuk merampungkan 60 pesen yang belum dikerjakan.

Karena batas akhir kontrak kerjanya yakni pada 30 November 2018.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan tersebut, Murry Menako, ketika dikonfirmasi, Selasa (3/7), menjelaskan bahwa hingga saat ini progres pembangunan komplek perkantoran bupati tersebut, secara keseluruhan baru mencapai sekitar 40 persen. "Progres pembangunan dengan pencapaiannya sebanyak angka tersebut, jelas terbilang lambat," kata Murry.

Namun demikian, menurutnya, keterlambatan pengerjaan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti keberadaan sungai Waytuok, keberadaan dua unit rumah dan dua bidang lahan warga yang belum bisa diselesaikan dalam hal kesepakatan ganti untung, gundukan bukit yang harus dikeruk, dan keberadaan bukit batu yang cukup menghambat proses pemasangan kerangka baja. "Artinya beberapa penyebab tersebut sejauh ini memang menjadi faktor utama, sulitnya pihak pelaksana untuk melakukan peningkatan progres kerja," lanjut Murry.

Menurut Murry, sampai sejauh ini pihaknya sendiri belum mempunyai solusi yang tepat serta jitu, dalam mensiasati upaya pelaksanaan pembangunan dimaksud kedepannya, jika hingga batas kontrak tiba dan pekerjaan belum selesai secara keseluruhan.

"Saat ini kami masih menunggu rekomendasi dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) terkait solusi mana yang akan diambil jika pembangunannya tidak selesai sesuai dengan kontrak kerja. Mengingat dalam rapat koordinasi sebelumnya disimpulkan bahwa untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan adanya suatu audit dari instansi yang bersifat independen berupa audit kinerja," paparnya.

Masih kata Murry, pihaknya sendiri saat ini tetap berupaya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi kinerja yang bersifat independen. Mengingat pembangunan yang menghabiskan anggaran hingga Rp155 Milyar itu harus tetap dilakukan dengan semaksimal mungkin, tanpa mengesampingkan aturan-aturan yang telah ditetapkan.

(matapenaanews.com)

Post Bottom Ad