Ini Jumlah KK Penerima BRS 2018 Di Pesibar, Bakal Terima Uang Tunai Senilai Ini - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 03 Juli 2018

Ini Jumlah KK Penerima BRS 2018 Di Pesibar, Bakal Terima Uang Tunai Senilai Ini

Foto: Erson N/ matapenanews


Laporan: Erson N
Editor: M Yanto

PESISIR BARAT-Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), menggelar kegiatan pembukaan rekening dan penyerahan secara simbolis Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Tahun 2018 di Gedung Dharma Wanita, Selasa (3/7).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekkab, Azhari; Kepala DPRKP, Armand Achyuni; Kepala BNI Cabang Krui, camat, dan penerima BRS.

Azhari menyebut, sebagai mahluk sosial manusia diikuti dengan berbagai macam kebutuhan pokok, salah satunya rumah layak huni. Karenanya, Mentri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Men PU-PERA) melalui DPRKP menyerahkan secara simbolis BRS, sebagaimana telah di amanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 28 H amandemen Undang-Undang Dasar 1945, bahwa rumah adalah salah satu hak dasar rakyat. "Oleh sebab itu, setiap warga negara berhak untuk memiliki tempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat," jelasnya.

Dia menjelaskan selain merupakan kebutuhan dasar manusia, rumah juga berfungsi meningkatkan harkat, martabat, dan mutu kehidupan. "Rumah juga sebagai cerminan diri pribadi dalam upaya peningkatan taraf hidup," terang Azhari.

"Hak dasar rakyat tersebut pada saat ini masih belum sepenunya terpenuhi. Salah satu penyebabnya adalah adanya kesenjangan pemenuhan kebutuhan perumahan (backlog) yang relatif masih besar, dikarenakan masih kurangnya kemampuan daya beli masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan akan rumahnya," sambungnya.

Masih kata Azhari, pembangunan perumahan dan permukiman jika dilakukan secara benar akan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan. "Karena pembangunan perumahan dapat mendorong pertumbuhan wilayah dan ekonomi daerah, mendukung pembangunan sosial budaya dan memberikan efek multiplier terhadap sektor lain seperti penciptaan lapangan kerja baik yang langsung maupun tidak langsung," tambahnya.

Lebih jauh dijelaskan Pemkab Pesibar melalui DPRKP, telah melakukan pendataan jumlah penerima BRS Tahun 2018 berjumlah 375 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di lima kecamatan yakni adalah Kecamatan Pulaupisang, Pesisir Utara, Karyapenggawa, Lemong dan Krui Selatan. "Masing-masing KK menerima dana bantuan dalam bentuk uang sebesar Rp15 juta. "Diharapkan dengan adanya program BRS ini dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah sehingga jumlah rumah tidak layak huni dapat berkurang secara bertahap," tutupnya.

(matapenanews.com)

Post Bottom Ad