Komisioner KPU Lambar, Syarief Ediyansyah |
Laporan/Editor: M Sentosa/ MataPenaNews.Com
LAMBAR--Empat Dari 14 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) lengkapi berkas persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) yang difaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (30/7).
Padahal, waktu tinggal satu hari lagi, Selasa 31 Juli 2018.
Empat partai itu yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, PDI Perjuangan dan PKPI. Dari 14 parpol, baru rmpat itu yang melengkapi berkas persyaratan.
Anggota Komisioner KPU Lambar, Syarief Ediansyah, menjelaskan bahwa hari ini baru empat dari 14 Parpol di Lambar yang datang melengkapi dan memperbaiki persyaratan yang wajib dipatuhi oleh semua Bacaleg.
“Sampai sore ini baru datang empat Parpol yang melengkapi dan memperbaiki persyaratan pencalonan, sementara 10 Parpol lainnya belum,” kata Syarief, Senin (30/7).
Menurut Syarief, dari 14 Parpol yang mendaftarkan bacaleg, semua belum memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi. Sesuai jadwal, besok merupakan hari terakhir masa perbaikan.
“Selanjutnya 1-7 Agustus KPU akan melakukan verifikasi terhadap seluruh syarat yang disampaikan Parpol, apabila memenuhi syarat akan ditetapkan sebagai Caleg, sementara yang tidak memenuhi syarat maka secara otomatis akan gugur,” jelas Syarief.
(matapenanews.com)