Mapas!! BKD Pesibar Rekomendasikan ASN Ini Ke BKN Agar Dipecat, Kenapa Ya? - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 19 Juli 2018

Mapas!! BKD Pesibar Rekomendasikan ASN Ini Ke BKN Agar Dipecat, Kenapa Ya?

Syahrial Abadi
Foto: Erson N


Laporan: Erson N

PESISIR BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), mengakui sudah mengusulkan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berinisial MZ, ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dilakukan pemecatan dan dikeluarkan dari struktur kepegawaian di Pemkab Pesibar.

Demikian dikatakan Sekretaris BKD Pesibar, Syahrial Abadi, Kamis (19/7), bahwa pihaknya telah mengusulkan untuk pemecatan MZ ke BKN. "Saat ini kami masih menunggu keputusan dari BKN, sedang MZ sendiri berstatus diberhentikan sementara. Ihwal tersebut sudah diketahui dan disetujui oleh Bupati," ungkap Syahrial.

Ditegaskannya, setelah keputusan dari BKN untuk pemecatan resmi diterbitkan, maka pihaknya sendiri akan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pemberhentian secara tidak hormat terhadap MZ. "Kalau keputusan BKN sudah keluar, maka MZ akan diberhentikan secara tidak hormat," jelasnya.

Sekedar diketahui, MZ merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dana Pemilihan Peratin (Pilratin) Tahun 2016.

(matapenanews.com)

Post Bottom Ad