Sanksi Untuk ASN Kecamatan BnS Tak Dikantor Saat Sidak, Mad Hasnurin Rekomendasikan Ini - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 12 April 2018

Sanksi Untuk ASN Kecamatan BnS Tak Dikantor Saat Sidak, Mad Hasnurin Rekomendasikan Ini

Screenshot akun FB Humas Lambar

MataPenaNews.com, Lambar--Wabup Lampung Barat (Lambar), Lampung, Mad Hasnurin menginstruksikan Inspektorat setempat membina ASN di Kantor Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BnS), Jumat (13/4).

Itu lantaran sang wabup saat sidak ke kantor kecamatan pecahan Souh itu tak menemukan satu pun ASN berada di kantor itu, Kamis (12/4) pagi.

Diketahui, Mad Hasnurin saat gelar sidak hanya menemukan dua TKS operator e-KTP.

Screenshot komentar netizen terhadap postingan FB Humas Lambar sidak Wabup Lambar ke Kantor Kecamatan BnS, Kamis (12/4). 


"Terkait ASN di Kantor Kecamatan BnS akan dilakukan pembinaan oleh Inspektorat," ujar Mad Hasnurin.

Dikatakan, pembinaan dilakukan untuk memberi efek jera kepada ASN yang bertugas di kecamatan dimaksud.

"Itu agar kedepannya jangan terulang lagi," pungkasnya melalui pesan WhatsApp. (mpn)

Editor: M Yanto

Post Bottom Ad