Hari Bhakti Adhyaksa, Parosil: Kejaksaan Harus Profesional Kawal Pemerintah Guna Hindari Kecurangan Anggaran - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 23 Juli 2018

Hari Bhakti Adhyaksa, Parosil: Kejaksaan Harus Profesional Kawal Pemerintah Guna Hindari Kecurangan Anggaran

Ist


Editor: M Sentosa
LAMBAR--Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Lambar Drs. Mad Hasnurin menghadiri Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-58 Tahun 2018 di Aula Kejaksaan Negeri Lambar, Senin (23/7).

Dalam sambutanya Bupati Lampung Barat mengatakan keberadaan Kejaksaan Republik Indonesia telah diatur dalam UU RI No 16/ 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Berdasarkan undang-unbdang tersebut, kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang dituntut untuk lebih berperan dalam penegakan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kemudian Kejaksaan RI, seperti halnya dengan alat-alat negara lainnya, alat revolusi untuk melaksanakan pembangunan nasional semesta untuk tercapainya masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila atau masyarakat sosialis Indonesia yang memenuhi amanat penderitaan rakyat.

Karena Indonesia adalah negara hukum segala tindakan yang dilakukan oleh kejaksaan untuk menjunjung tinggi hak-hak asasi rakyat dan hukum negara.

Terakhir dalam rangka memperingati hari adhiyaksa tahun 2018 pemerintah kabupaten Lampung Barat mengharapkan peningkatan kerjasama dalam rangka pembinaan aparatur pemerintah mulai dari tingkat kabupaten sampai dengan pekon.

"Penegakan hukum masih rawan dipengaruhi oleh berbagai dinamika yang terjadi dibidang politik, ekonomi, maupun keamanan, dalam menghadapi itu semua, jaksa dituntut untuk tetap menunjukkan profesionalitas dan bekerja secara proporsional serta mengawal pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat hal ini sangat penting untuk menghindari kecurangan dalam pengelolaan anggaran."

(rls/ matapenanews.com)

Post Bottom Ad