Pengawasan Orang Asing, Pesibar-Kantor Imigrasi bakal Lakukan ini - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 23 Juli 2018

Pengawasan Orang Asing, Pesibar-Kantor Imigrasi bakal Lakukan ini

Ist

Laporan: Erson N

PESISIR BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), bersama dengan kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi, menggelar rapat Pengawasan Orang Asing (POA), Senin (23/7), diruang OR pemkab setempat.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, Bachtiar, Kepala Divisi Keimigrasian Lampung Eddy Setiadi, Kasubid Lalulintas dan Status Keimigrasian (Lalintuskim) Yulizar. Selain itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jon Edwar, Tenaga Ahli Bupati Bidang Perdagangan, Pariwisata, dan Imigrasi Guntur Panjaitan, dan unsur forkopimda Pesibar – Lampung Barat (Lambar).

Dalam sambutannya, Bupati Agus Istiqlal mengatakan bahwa pihaknya berharap mampu menjalin kerjasama yang baik dengan Kantor Imigrasi Kotabumi kepada Pemkab Pesibar secara khusus. Termasuk dalam niat Pemkab Pesibar untuk membangun kantor Imigrasi di kabupaten yang menjadi tujuan wisata para turis itu.

"Semoga dengan rapat dan pertemuan ini dapat terjalin kerjasama yang baik, terlebih Pemkab Pesibar siap membangun kantor Imigrasi di Pesibar. Maka perlu dukungan dari Keimigrasian Lampung," ujar Bupati.

Pihaknya menjelaskan bahwa sebelumnya di Pesibar sendiri terdapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim-Pora), dan saat ini telah diambil alih oleh pihak Kepolisian mengingat hal itu membutuhkan kinerja dari Anggota Kepolisian.

Dirinya juga berharap bahwa Keimigrasian Lampung dapat membantu Pemkab Pesibar untuk membangun kantor Imigrasi di Pesibar. Dan mengenai lahan, pemkab telah menyiapkan lokasinya jika permohonan membangun kantor Imigrasi di Pesibar dapat terwujud.

Sementara itu, disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Lampung, Eddy Setiadi menegaskan Keimigrasian adalah hal terkait lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan Negara.

"Perlu adanya penguatan Tim Pora, jangan ada lagi Primadona Imigrasi, karena petugas Imigrasi hannya berwenang mengenai Imigrasi, sedangkan Pengawasan Orang Asing Tindak Pidana adalah kewenangan Kepolisian," jelasnya. (matapenanews.com)

Post Bottom Ad